Kajian manuskrip merupakan salah satu bidang yang membuka ruang perjumpaan kita dengan sejarah intelektual secara lebih hidup. Naskah kuno tidak hanya menyimpan teks, tetapi juga mengabadikan jejak budaya ilmu yang pernah berkembang dalam suatu masyarakat. Tidak seperti buku cetak modern yang dihasilkan oleh mesin dan proses produksi massal, manuskrip adalah karya yang lahir dari kerja tangan, ketelitian, dan dedikasi seorang penyalin. Ia memuat bukan hanya makna kata-kata yang tertulis, tetapi juga jejak pengalaman orang-orang yang pernah menggunakannya.
Meneliti manuskrip Tafsir Jalalain dari Bangkalan membuka kesempatan untuk melihat bagaimana sebuah teks tafsir yang sangat masyhur dalam tradisi Islam, khususnya di Nusantara, mengalami perjalanan panjang sebelum tampil dalam bentuk cetak modern seperti yang sering kita temui hari ini. Pendekatan kodikologi membantu melihat naskah secara keseluruhan—mulai dari bentuk fisik, bahan kertas, jenis tulisan, hingga struktur penyusunan halaman. Sementara itu, pendekatan tekstologi memberi perhatian pada bagaimana teks ditulis, disalin ataupun ditafsirkan.
Ketika melihat manuskrip secara langsung (meski melalui versi digital), hal-hal kecil seperti ketidakteraturan garis tulisan, tinta yang memudar, coretan-coretan koreksi, hingga lipatan kertas yang tampak jelas, semuanya menghadirkan cerita tersendiri. Detail-detail ini membantu kita memahami bagaimana naskah tersebut pernah dipakai dalam proses belajar mengajar, dibawa dari satu tempat ke tempat lain, atau disimpan dalam kondisi tertentu yang meninggalkan jejak fisik. Semua bekas penggunaan ini adalah bagian dari sejarah transmisi ilmu yang sering kali tidak muncul dalam teks cetak.
Tradisi keilmuan di masa lalu sangat bergantung pada manuskrip. Para penyalin biasanya menyalin naskah dengan penuh ketelitian karena peran mereka bukan hanya sebagai penulis ulang, tetapi juga perantara transmisi ilmu. Pembacanya pun sering kali ikut berpartisipasi melalui catatan-catatan pinggir, tambahan makna pegon, hingga koreksi atas teks yang dianggap perlu diperbaiki. Dengan demikian, manuskrip menjadi bukti bahwa pengetahuan diperlakukan sebagai sesuatu yang hidup—dibaca, didiskusikan, diajarkan, dan diwariskan.
Manuskrip yang akan dibahas dalam tulisan ini terdaftar dengan kode identifikasi 2×1 BLAS/BAN/17/AQ/2, yang masing-masing bagian kodenya mengandung informasi penting mengenai proses klasifikasi dan asal-usulnya. Kode BLAS mengacu pada Balai Litbang Agama Semarang, institusi yang melakukan pendataan, kurasi, dan digitalisasi manuskrip ini. Kode BAN menunjukkan bahwa manuskrip berasal dari Bangkalan, Madura.
Angka 17 merujuk pada tahun proyek katalogisasi, yakni 2017, sementara kode AQ menunjukkan bahwa manuskrip ini termasuk dalam rumpun keilmuan Al-Qur’an dan tafsir. Angka 2 menandai nomor urut manuskrip dalam kategori tersebut. Jenis kertas yang digunakan adalah kertas Eropa, yang mulai populer di Nusantara sejak abad ke-15 dan banyak diimpor dari Belanda, Inggris, atau Italia.
Manuskrip ini kini disimpan di PP Manbaul Hikam, Bangkalan. Meski demikian, tidak ditemukan informasi mengenai nama penyalin, tahun penulisan, atau tempat pasti penyalinan dilakukan. Ketiadaan informasi semacam ini cukup umum dalam manuskrip Nusantara, sehingga para peneliti biasanya melakukan pendekatan lain seperti analisis kertas, gaya tulisan, atau perbandingan teks untuk memperkirakan konteks penyalinan.
Dari sisi tekstologi, manuskrip ini menggunakan dua warna tinta: merah dan hitam. Tinta merah digunakan untuk penulisan ayat Al-Qur’an, sementara tinta hitam digunakan untuk tafsir dan catatan penjelasan. Penggunaan warna berbeda seperti ini menunjukkan usaha penyalin untuk memudahkan pembaca membedakan teks utama dari penjelasannya.

(Sumber: https://wanantara.blasemarang.web.id/index.php/wanantara/catalog/book/452)
Menurut synopsis resmi, manuskrip ini memiliki 390 halaman, tetapi versi digital hanya menampilkan 23 halaman. Dari halaman-halaman tersebut, terdapat penafsiran terhadap beberapa surat: Surat Al-Fatihah ditampilkan lengkap, kemudian Al-Baqarah ayat 1–25, Al-An’am ayat 5–65, dan Al-Isra’ ayat 67–111. Hal yang menarik adalah keberadaan penafsiran surat Al-An’am, yang tidak disebutkan dalam deskripsi katalog BLAS. Ketidaksesuaian ini menunjukkan perlunya pembaruan deskripsi katalog agar lebih akurat.
Selain itu, manuskrip tidak memiliki penomoran ayat maupun halaman. Penomoran seperti ini memang tidak selalu ditemukan dalam naskah lama; sering kali pembaca mengandalkan ciri tekstual, pola penulisan, atau tanda-tanda tertentu untuk memahami struktur teks. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya aspek tekstologi dalam membaca naskah kuno, terutama saat membandingkannya dengan edisi cetak.
Pembahasan sekilas terhadap manuskrip Tafsir Jalalain Bangkalan ini memberikan gambaran tentang bagaimana teks tafsir diwariskan, diadaptasi, dan digunakan maupun disimpan oleh komunitas keilmuan di Nusantara. Pendekatan kodikologi dan tekstologi tidak hanya membantu memahami isi teks, tetapi juga konteks sejarahnya. Meskipun masih sangat terbatas, tuisan ini mengajak kita untuk mengingat warisan intelektual para ulama agar dikenali kembali, dihargai, dan menjadi pijakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di masa kini.
Oleh: Irbah Fatin (Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, UIN Walisongo Semarang)
Kajian Manuskrip adalah laman hasil penelitian para mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an Tafsir Angkatan 2023 (Semester 5) UIN Walisongo Semarang yang mengambil mata kuliah Studi Manuskrip Al-Qur’an dan Tafsir. Artikel dalam laman ini merupakan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mahasiswa yang terpilih dan diunggah di laman nahdlatululama.uk setelah proses kurasi . (Dosen pengampu dan editor: Efri Arsyad Rizal)




