Syair Islam dan Pancasila merupakan pembahasan khas dalam diskursus Islam Nusantara yang tertulis dalam sebuah manuskrip. Diantaranya adalah manuskrip yang diyakini dikarang oleh KH. Ahmad Rifai yang dapat diakses melalui https://wanantara.blasemarang.web.id/index.php/wanantara/catalog/book/599 dengan kode WNSB-KER/DPD.17/IU/2020.
Berdasarkan deskripsi katalog tersebut, manuskrip ini ditulis di atas kertas Cina dan terdiri dari satu kuras berisi 12 halaman, masing-masing dengan 11 baris tulisan. Ukurannya 21,5×16 cm, dengan area teks 15×11 cm. Naskah ini berbentuk syair keagamaan menggunakan dua bahasa, yaitu Melayu dan Jawa, serta dua aksara, yaitu Jawi dan Pegon. Naskah ini adalah kumpulan syair dari jama’ah Rifa’iyah dan kini tersimpan di Wonosobo.
Isi naskah memperlihatkan perpaduan harmonis antara ajaran Islam, nilai Pancasila, dan etika sosial. Meski tahun penulisannya tidak diketahui, tema-temanya mengindikasikan bahwa naskah ini berasal dari periode 1970–2000-an, ketika relasi Islam dan Pancasila menjadi isu penting. Bagian yang memuat ajaran keislaman dan semangat kebangsaan ditulis dalam bahasa Melayu beraksara Jawi, sedangkan pembahasan seperti: pengiling bocah belajar ngaji, pertelone wong kang kesurupan mahrom, bab aurat, bab nutupi aurat, dan bab larangane waton, ditulis dalam bahasa Jawa beraksara Pegon.
Pada bagian awal, terdapat syair yang menunjukkan harmoni antara Islam dan Pancasila.

Ket. Foto syair pada halaman pertama baris ke-4.
“Indonesia dapat sentausa, Jika beragama dan berpancasila”. Bait ini menegaskan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak bertentangan dengan nilai Pancasila. Keduanya justru saling menguatkan demi terciptanya kehidupan bangsa yang damai dan tertib. Di bagian berikutnya, terdapat syair mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, serta mengingatkan pentingnya mengamalkan Tarajumah karya K.H. Ahmad Rifa’i.


Ket. Foto syair pada halaman 2 baris ke-4 sampai ke-6 dan baris ke-8
Kemudian bagian “pengiling bocah belajar ngaji” menjadi salah satu bagian menarik karena memuat syair ajakan salat yang disampaikan dengan pola ritmis.

Ket. Foto syair pada halaman 5 baris ke-2 sampai ke-6.
“Ayo dulur iling podo enggal solat dhuhur Ilingono bakale dirubung sewur”
“Ayo dulur iling enggal podo solat ashar Ilingono besok kumpul ara ara mahsyar
“Ayo dulur iling enggal podo solat maghrib Ilingono siro nyawane bakal pamit”
“Ayo dulur iling enggal solat isya’ Ilingono besok bakale dibuntel kelasa”
“Ayo dulur iling enggal podo solat subuh Ilingono siro bakale ditutuk pelupuh”
Pengulangan kata iling (ingat) menunjukkan bahwa syair ini berfungsi sebagai pengingat harian. Irama syair tidak hanya mengajak beribadah, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, ketepatan waktu, dan kesadaran diri.
Kemudian bagian “Pertelone wong kang kesurupan mahrom”. Meskipun berjudul unik, bagian ini sebenarnya berisi panduan etika pergaulan laki-laki dan perempuan.


Ket. Foto syair pada halaman 6 baris ke-1 dan ke-8.
“Kanggo wong lanang harom ningali Wadon kang liyo koyo sebali”
“Kabeh wong liyo harome podo Da’ mandang onco utowo sudo”
Bait ini menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan menghindari interaksi yang dapat menimbulkan fitnah. Batas-batas pergaulan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan sempit, tetapi sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan etika masyarakat.
Kemudian bagian “Babun Aurot”, menjelaskan batasan aurat laki-laki dan perempuan.

Ket. Foto syair pada halaman 1 baris ke-1 dan 2.
“Aurote lanang lan amah wadon Antara dengkul udel pawangkon”
“Aurote wadon liyo rohine Tapak-tapak tangane dzohir batine”
Bait ini menjelaskan batas aurat laki-laki dan perempuan menurut fikih tradisional. Aurat laki-laki adalah area antara lutut hingga pusar yang wajib ditutup di ruang publik. Sementara itu, aurat perempuan mencakup seluruh tubuh kecuali “rohine” yang dalam tradisi syair keagamaan Jawa sering dipahami sebagai bagian tubuh yang boleh tampak, yaitu wajah dan telapak tangan. Syair ini juga menegaskan bahwa telapak tangan adalah bagian yang boleh tampak, baik secara lahir maupun makna fungsionalnya, sehingga tidak termasuk aurat.
Selanjutnya terdapat syair nasihat moral:

Ket. Foto syair pada halaman 8 baris ke-5 sampai ke-7.
“Wadon kang islam gawe dulurku Ayoto manut beneri laku”
“Jo sampai manut cuma mung ngaku Maring perintah kang luwih baku”
Bait ini menegaskan bahwa perempuan tidak cukup hanya mengaku taat, tetapi harus memahami dan mengamalkan ajaran dengan kesadaran.
Bagian “Babun Nutupi Aurot” menegaskan fungsi pakaian sebagai perlindungan diri.

Ket. Foto syair pada halaman 8 baris ke-1 dan 2.
“Nutupi aurot sembarang keno Abang lan ijo sembarang werno”
“Temetu cawise nutuk kang tentu Kanggo ing sirah melebu lan metu”
Pada bait ini menegaskan bahwa menutup aurat dapat dilakukan dengan pakaian dan warna apa pun, yang penting fungsinya. Syair ini menekankan pentingnya memakai penutup kepala (kerudung) dengan cara yang tepat, yaitu digunakan secara konsisten saat berada di luar rumah atau ketika bertemu dengan orang lain yang bukan mahram.
Dan pada bagian terakhir “Bab Larangane Weton” atau yang berarti larangan berbuat sembarangan, membahas larangan bepergian bagi perempuan tanpa mahram serta aturan masa iddah.

Ket. Foto syair pada halaman 11 baris ke-3 dan 4.
“Wadon di pegat harom lelungan Saking panggonan olehe pegatan”
“Anging yen kerono tuku panganan Utowo wedi keno kerusakan”
Bait ini menjelaskan bahwa perempuan yang sedang dalam masa iddah setelah perceraian tidak diperbolehkan bepergian dari tempat tinggalnya saat bercerai. Aturan ini mengikuti tradisi fikih klasik yang menjaga ketenangan dan kepastian hukum pascacerai. Namun, syair ini juga memberikan pengecualian yaitu perempuan diperbolehkan keluar rumah apabila harus membeli kebutuhan pokok atau jika menghadapi kondisi darurat yang bisa membahayakan dirinya.
Melalui keseluruhan isi manuskrip Syair Islam dan Pancasila, tampak bahwa ajaran agama, etika sosial, dan nilai kebangsaan dirangkai secara harmonis dalam tradisi Rifa’iyah. Syair-syair ini menunjukkan bahwa masyarakat Nusantara telah lama menghayati nilai Islam dan Pancasila secara berdampingan. Dengan bahasa yang lembut dan mudah dihafal, naskah ini tidak hanya menjadi jejak intelektual pesantren, tetapi juga inspirasi bagi masyarakat masa kini untuk terus merawat harmoni antara keagamaan dan kebangsaan.
Oleh: Milla Nursyafaati (Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, UIN Walisongo Semarang)
Kajian Manuskrip adalah laman hasil penelitian para mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an Tafsir Angkatan 2023 (Semester 5) UIN Walisongo Semarang yang mengambil mata kuliah Studi Manuskrip Al-Qur’an dan Tafsir. Artikel dalam laman ini merupakan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mahasiswa yang terpilih dan diunggah di laman nahdlatululama.uk setelah proses kurasi . (Dosen pengampu dan editor: Efri Arsyad Rizal)




