Di kalangan muslim, kadang kita mendengar pertanyaan, mengapa kita melakukan khataman Al-Quran. Di kalangan Nahdlatul Ulama, misalnya, khataman memang sangat populer dan dianjurkan untuk dilakukan khususnya di berbagai momen penting termasuk Ramadhan.
Terkait amalan ini, Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا خَتَمَ الْعَبْدُ القُرْآنَ صَلَّى عَلَيْهِ عِنْدَ خَتْمِهِ سِتُّوْنَ أَلـْفِ مَلَكٍ
“Apabila seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, maka 60.000 malaikat memohonkan rahmat (memohonkan ampun) untuknya pada saat khatamannya” (HR Ad-Dailami).
Hadits tersebut merupakan salah satu dalil mengapa orang NU lebih senang dengan khataman Al-Quran. Tentunya, ada banyak dalil bila mau kita sebut sebagai landasan.
Menurut saya, antara khataman dan taklim (bahts, diskusi) adalah dua hal sama-sama baik dan saling melengkapi. Tidak ada pertentangan sama sekali, tinggal selera saja mau pilih mana.
Namun, memang, dalam tradisi warga NU itu, sebagian besar jama’ah lebih senang untuk ‘ngaji’ dalam arti sebagai “wirid”. Orientasinya adalah untuk mencari kenyamanan batin (ayem, tentrem, yg bersifat ruhaniyah-batiniyah/jiwa).
Sementara ngaji yang sifatnya berpikir (taklim, diskusi), bagi sebagian warga NU apalagi kelas menengah ke bawah, tidak terlalu diminati.
Taklim, bagi warga NU, kadang pula dilihat sebagai hiburan yang tentunya bertujuan melegakan pikiran dan badan setelah seharian bekerja keras. Makanya, da’i NU yg bisa membawa suasana humor dan cair (seperti Gus Iqdam dll) akan lebih banyak diikuti daripada penceramah yang serius-serius.
Wallahu a’laam
Najib Yuliantoro, ustadz, Oxford UK




